← Semua tulisan
Opini

Resmikan Dulu, Baru Tanya AMDAL: Ketika Keputusan Mendahului Kajian

K
Kurniawan
1 Okt 2026  ·  4 mnt baca
Resmikan Dulu, Baru Tanya AMDAL: Ketika Keputusan Mendahului Kajian
Foto: Viva.co.id

Saya mau cerita satu kejadian yang, kalau bukan fakta, mungkin akan saya kira sketsa komedi.

Tanggal 22 September 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri groundbreaking sebuah proyek raksasa: AI Campus 2 milik BDx di Jatiluhur, Purwakarta. Investasinya Rp3,5 triliun, kapasitas total 640 MW — data center AI terbesar yang pernah dibangun di Indonesia. Pita digunting, foto diambil, semua tersenyum.

Enam hari kemudian, Senin 28 September, proyek yang sama dihentikan sementara. Oleh Pemprov Jabar. Setelah sidak langsung sang gubernur ke lokasi. Alasannya: AMDAL dan PBG-nya belum rampung.

Baca sekali lagi kalimat itu, pelan-pelan. Orang yang sama. Meresmikan, lalu menyetop. Jaraknya enam hari.

Supaya konteksnya jelas: kasus ini bukan sekadar soal administrasi yang telat. Data center AI itu bukan gudang server biasa. Fasilitas seperti ini memakai direct-to-chip liquid cooling untuk menopang rack AI berdensitas ekstrem — dan pendingin cair artinya air. Banyak air. Pada tahap lanjutan, proyek Jatiluhur ini diproyeksikan menenggak sekitar 33 juta liter air per hari, dengan kebutuhan listrik 640 MW — setara konsumsi ratusan ribu rumah tangga.

Dan lokasinya? Sekitar lima kilometer dari Bendungan Jatiluhur. Jantung irigasi Karawang, Subang, Bekasi, sekaligus sumber air baku Jakarta. Di tanah seperti itu, pertanyaan “airnya cukup enggak, mengganggu petani enggak?” bukan pertanyaan administratif — itu pertanyaan hidup-mati bagi ribuan keluarga tani. Pertanyaan yang seharusnya dijawab sebelum pita digunting, bukan sesudah.

Yang bikin saya makin mengelus dada: AMDAL itu bukan sekadar urusan pipa dan limbah. Secara hukum, AMDAL wajib mencakup aspek sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Artinya, kalau kajiannya dikerjakan serius sejak awal, semua pertanyaan yang belakangan ramai itu — soal air, soal petani, soal siapa yang diuntungkan — sudah terjawab di atas kertas sebelum satu pun fondasi dicor.

Pengamat sosial Agus Sanusi menyatakannya dengan sangat tepat: “Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa proyek sudah diputuskan, sementara AMDAL hanya menyusul… ketika proyek sudah diperkenalkan dan pembangunan dimulai sementara kajian lingkungan belum selesai, pertanyaannya adalah apakah hasil kajian itu masih memiliki ruang yang cukup untuk mengoreksi proyek.”

Itulah inti masalahnya. Bukan soal setuju atau tidak setuju dengan data center AI — Indonesia memang butuh infrastruktur digital. Masalahnya adalah urutannya yang terbalik: keputusan dulu, kajian belakangan. Seremonial dulu, prosedur menyusul. Kalau kajiannya ternyata menemukan masalah serius, apakah proyek Rp3,5 triliun yang sudah diresmikan itu benar-benar akan dibatalkan? Atau kajiannya yang akan “disesuaikan” agar proyek tetap jalan?

Dan ini bukan kejadian pertama. Polanya berulang seperti lagu lama. Program food estate di Kalimantan Tengah digadang-gadang sebagai lumbung pangan nasional, berakhir jadi semak belukar — sampai Menteri Pertanian sendiri mengakui kegagalannya di depan DPR karena dikerjakan tanpa mekanisasi dan dikelola non-profesional. Lebih jauh lagi, Sri Lanka tahun 2021: presidennya melarang pupuk kimia dalam semalam dan memaksa dua juta petani beralih ke organik 100 persen tanpa konsultasi siapa pun. Hasilnya? Produksi beras anjlok 20 persen dalam enam bulan, negara yang tadinya swasembada beras terpaksa mengimpor.

Penyakitnya sama persis: keputusan mendahului kajian. Bedanya cuma skalanya.

Ada istilah bagus untuk obatnya: evidence-based policy making. Sebelum memutuskan, definisikan masalahnya dengan hati-hati, kaji alternatifnya, hitung konsekuensi ekonomi, sosial, dan lingkungannya berbasis data, dengarkan publik — baru putuskan. Di dunia regulasi ini disebut Regulatory Impact Assessment. Prinsipnya sederhana: sebuah kebijakan tidak layak diambil kalau dampak negatifnya melebihi kepentingan publik.

AMDAL sebenarnya adalah versi mini dari prinsip itu di level proyek. Ironisnya, justru di situlah kegagalannya paling telanjang: dokumen yang seharusnya menjadi ruang koreksi malah diperlakukan seperti stempel yang bisa menyusul belakangan.

Untungnya, episode Jatiluhur ini disetop di hari keenam — bukan setelah gagal panen seperti food estate, bukan setelah krisis pangan seperti Sri Lanka. Dan kredit patut diberikan: Dedi Mulyadi sendiri yang meminta dokumen AMDAL dibuka transparan ke publik, termasuk identitas konsultan penyusunnya. “Amdal itu barang publik, bukan barang privat,” katanya. Sikap yang benar — dan seharusnya menjadi standar untuk semua proyek, bukan cuma yang sedang viral.

Tapi tetap saja, ada pelajaran yang tidak boleh hilang dalam keriuhan ini: setiap keputusan besar yang diambil tanpa riset mendalam tentang aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, cepat atau lambat akan menagih harganya. Kadang tagihannya berupa proyek yang mangkrak. Kadang berupa sawah yang kekeringan. Kadang berupa kepercayaan publik yang tidak bisa dibeli kembali dengan Rp3,5 triliun sekalipun.

Ada prinsip sederhana yang selalu saya pegang: measure twice, cut once. Ukur dua kali, potong sekali. Di dunia kepemimpinan, prinsipnya sama: kaji dulu, resmikan kemudian. Bukan sebaliknya.

“Pemimpin yang takut pada riset sebenarnya takut pada kenyataan. Dan kenyataan yang dihindari hari ini akan menagih dengan bunga besok hari.”

— Kurniawan, Oktober 2026

#Opini #Kebijakan #AI
Bagikan tulisan ini

Kirim ke seseorang yang perlu membacanya.

Gimana artikel ini menurutmu?

Klik sekali buat vote, klik lagi buat batalin. Nggak perlu login.

Punya pendapat lain?

Tulis di bawah. Beda pendapat tidak apa-apa, yang penting beradab.

Tulisan terkait
Menghemat Tanpa Arah: Ketika Gaji Dipotong tapi Bisnisnya Nggak Dicari 9 Okt 2026 AI Tanpa Internet: Kenapa Semua Orang Tiba-tiba Ngomongin Ini 9 Okt 2026 Amazon: Satu Hutan, Tiga Dunia 5 Okt 2026